Sekarang ini mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak serepot kala jaman dahulu. Saat ini layanan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online yaitu dengan secara langsung datang ke SIM corner yang tentunya telah terlokasi dan terjadwalkan oleh pihak Polres yang diselenggarakan di berbagai titik lokasi..

Ada beberapa kota yang tertulis dalam web tersebut, untuk lebih jelasnya silahkan agan-agan langsung ke TKP. Demikian informasi tambahan yang dapat kami berikan.





